PDA

View Full Version : Tata tertib kerja - perusahaan 2009


aulia ainin
5th March 2009, 03:02 PM
KEPUTUSAN DIREKTORAT JENDRAL DEPARTEMEN TENAGA KERJA


NO. KEP. NO. 1205/XI-08/DP/ PM/DEPNAKER/ 2008

TENTANG : TATA TERTIB KERJA - PERUSAHAAN


(BERLAKU EFEKTIF PER 1 JANUARI

2009)





PAKAIAN KERJA

Anda disarankan berpakaian sesuai gaji yang anda terima.

Bila kami melihat anda berpakaian mewah, membawa tas Perancis seharga 2 juta, atau sepatu Italia senilai 3 juta, maka kami anggap anda hidup berkecukupan dengan gaji anda dan karenanya tidak akan ada kenaikan gaji sampai anda terlihat melarat lagi.


IJIN SAKIT

Kami tidak menerima lagi surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti bahwa anda sakit.kalau anda mampu mengunjungi dokter, kami nilai anda juga mampu bekerja.


TINDAKAN OPERASI

tindakan operasi sekarang dilarang!. selama anda menjadi kayawan

disini, anda harus tetap memiliki seluruh organ tubuh anda. jangan sampai ada organ tubuh anda yang diambil dalam tindakan operasi. dulu kami me-rekrut anda dengan organ-organ tubuh yang lengkap.

Mengurangi jumlah organ tubuh kami nilai sebagai pelanggaran

perjanjian kerja.


PERSELINGKUHAN DI KANTOR

hanya boleh ditempat yang telah ditentukan yaitu di gudang belakang, ruang generator, tempat foto copy, WC (lihat peraturan mengenai WC) atau didalam lift, yang semuanya telah dipasang kamera monitor dan alat perekam video. Anda berdua/bertiga/ dst harus menggunakan kondom atau alat pencegah kehamilan & penyakit!


HARI BEBAS

semua karyawan berhak mendapatkan 104 hari bebas kerja setiap

tahunnya, yaitu pada hari sabtu dan minggu!


HAK CUTI

semua karyawan diberikan masa cuti pada waktu yang bersamaan setiap tahunnya sebagai berikut: 1 januari, 17 agustus dan 25 desember.


KARYAWAN MENINGGAL DUNIA

Bila yang meninggal adalah karyawan yang bersangkutan ,harus dengan pemberitahuan 2 minggu sebelumnya karena anda harus men-train karyawan pengganti anda.


PENGGUNAAN WC KANTOR

terlampau banyak waktu dibuang di WC!. mulai saat ini, kami akan mengatur jadwal ke WC bagi karyawan sesuai urutan alfabet nama.

contoh:

karyawan dengan awal nama "A" boleh ke WC jam 8 sampai jam 8.20.

karyawan dengan awal nama "B" dari jam 8.20 sampai 8.40, dst.., dst...


Bila anda tidak sempat ke WC dalam jadwal tersebut, anda harus menunggu sampai keesokan harinya. dalam kasus emergency, karyawan boleh menukar jadwal WC dengan karyawan lain. supervisor dari kedua karyawan tersebut harus memberi ijin tertulis sebelumnya.


JAM MAKAN SIANG

- karyawan yang kurus mendapatkan istirahat makan selama satu jam, karena mereka perlu makan lebih banyak supaya kelihatan sehat!.

- karyawan yang berukuran "normal" mendapat jam istirahat makan siang selama 30 menit agar mendapatkan pola makan yang tidak

berlebihan untuk mempertahankan bentuk tubuhnya.

- karyawan yang gendut, mendapat waktu istirahat 5 menit, karena mereka cuma butuh minum VEGETTA dan pil diet.


Terima kasih atas kesetiaan anda pada perusahaan. Kami adalah perusahaan yang sangat peduli dengan sikap positif dan keseimbangan karyawan

lilis
5th March 2009, 03:14 PM
:eek::eek::eek::eek:

rhina1603
5th March 2009, 05:34 PM
lhoooo kirain beneran..ternyata...:cool:

itu perusahaan siapa yah?

ayi
6th March 2009, 07:43 AM
lhoooo kirain beneran..ternyata...:cool:

itu perusahaan siapa yah?

kalo perusahaan sendiri, bisa ngubah aturan lagi dong...:D

farraqina
6th March 2009, 09:10 AM
ada yang berminat kerja di perusahaan ini..?? hehehe...:D

adee
6th March 2009, 10:07 AM
wealah... da.... lah

beralamat di mana bu!!!!!!!

x z da yang minat............

wekkkkkkk

iway
6th March 2009, 04:03 PM
g janji deh kerja di tempat jeung uli...........kejammmmmmmmmmmm.....sekejam ibu tiri...huks....huks....:D:D

ernaztari17
6th March 2009, 06:26 PM
g janji deh kerja di tempat jeung uli...........kejammmmmmmmmmmm.....sekejam ibu tiri...huks....huks....:D:D

wealah...gitu aja koq repot!! :D:D

bunda_n@y@
6th March 2009, 11:10 PM
ya ampyun, ternyata....
dari judulnya, kirain serius, ketipu dah

iway
10th March 2009, 08:13 AM
wah berarti pada ketipu semua ini ma peraturan mentri kita......,cari orangnya.......kita kasih hadiah aja tuh buat jeung mentri....,hadiahnya apa y....ada yang punya usul...???!!!!

aulia ainin
10th March 2009, 10:45 AM
wah berarti pada ketipu semua ini ma peraturan mentri kita......,cari orangnya.......kita kasih hadiah aja tuh buat jeung mentri....,hadiahnya apa y....ada yang punya usul...???!!!!

sabar..sabar sodara semua peraturan ini cuma biar kita tambah rajin bekerja dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada para pejabat.

sumber data di ambil dari milis sebelah:)