Mikawati Dreamer
10th September 2009, 10:52 PM
Malam ini saya pingin share, tentang sebuah Fenomena " Rentenir " yang menjadi Faktor terbesar dalam " Pemlaratan Masyarakat "
Saya punya 3 orang teman yang bekerja di sebuah perusahaan swasta Internasional.
A adalah seorang Bapak 16 th bekerja sebagai karyawan dengan 3 anak.
B adalah seorang suami bekerja 13 tahun dengan istri yang bekerja sebagai karyawati juga.
Dan C adalah seorang gadis kerja sudah 10 th.Apa yang membuat mereka sama dan senasib???
A,B da C sama - sama "Terjebak" pinjaman pada seseorang selama bertahun - tahun dengan bunga 20 % ( Renternir ).
Awalnya mereka sama - sama punya kebutuhan mendadak yaitu butuh uang lumayan ( beberapa juta ) karena orang tua sakit, saking kepepetnya akhirnya jalan pintas mereka ambil yaitu cari pinjaman cepat dengan kartu ATM ( sarana transfer gaji bulanan) sebagai agunannya. Secara otomatis, gaji bulanan mereka diambil oleh sang Renternir sebagai konsekuensi kesepakatan bersama tanpa hitam diatas putih.
Sebagai gambaran:
Pinjaman sebesar 2 juta, berarti bunga adalah 400 rb, tiap bulan gaji mereka yang hanya UMR 1,3 jt dipotong 400 rb sebagai bayaran bunga, tapi Pokok pinjaman tetap 2 jt walaupun si Peminjan sudah 2th membayar 400 rb. ( 24 x 400 rb = 9.600.000 ).Selama Pokok pinjaman belum tercicil, kondisi tersebut terus berlangsung tanpa akhir.
Alhasil si A, tiap hari "menyelipkan" barang perusahaan didalam Tasnya setiap pulang kerja hanya demi kewajibanya memberi uang saku anak- anaknya. Dan akhirnya pada suatu hari yang apes baginya, dia tertangkap Security & dihukum kurungan. Sedangkan si B, demi kelangsungan hidupnya sampai sampai dia harus merelakan satu Ginjalnya untuk dijual, alhasil... kondisi kesehatanya semakin merosot dan dia mengundurkan diri, dengan semua pinjamanya yang belum terselesaikan. Dan si C yang masih gadis, dia mengambil jalan pintas yang lebih tragis. Dia menjual diri ke setiap Om2 demi terbelinya Jeans & Kosmetiknya.
Astaugfirullah....
Sebegitunya kenyataan kehidupan.
Semua ini saya share, semoga ada yang bisa memberi advise atau solusi sebab ternyata, ada ribuan teman2 saya yang mengalami hal serupa walo dampaknya tidak separah 3 contoh diatas.
Satu hal lagi, ternyata selain ATM mereka juga terpaksa menyerahkan KTPnya sebagai jaminan.
Pertanyaan saya, bagaimana dengan fungsi hukum di Negara kita?
Adakah sangsi hukum yang bisa melindungi atau meringankan beban para korban?
Dan tentang penahanan KTP, apakah bukan termasuk perampasan Hak sebagai warga negara, apalagi Pemilu kemarin mereka- mereka tidak bisa menggunakan haknya.
Adakah yang mengerti konstitusi bisa memberi masukan?
Please Advise, Sebagai rasa prihatin kita kepada para tetangga kita.
[COLOR="Plum"]Warm Regard
Mikawati Dreamer
Saya punya 3 orang teman yang bekerja di sebuah perusahaan swasta Internasional.
A adalah seorang Bapak 16 th bekerja sebagai karyawan dengan 3 anak.
B adalah seorang suami bekerja 13 tahun dengan istri yang bekerja sebagai karyawati juga.
Dan C adalah seorang gadis kerja sudah 10 th.Apa yang membuat mereka sama dan senasib???
A,B da C sama - sama "Terjebak" pinjaman pada seseorang selama bertahun - tahun dengan bunga 20 % ( Renternir ).
Awalnya mereka sama - sama punya kebutuhan mendadak yaitu butuh uang lumayan ( beberapa juta ) karena orang tua sakit, saking kepepetnya akhirnya jalan pintas mereka ambil yaitu cari pinjaman cepat dengan kartu ATM ( sarana transfer gaji bulanan) sebagai agunannya. Secara otomatis, gaji bulanan mereka diambil oleh sang Renternir sebagai konsekuensi kesepakatan bersama tanpa hitam diatas putih.
Sebagai gambaran:
Pinjaman sebesar 2 juta, berarti bunga adalah 400 rb, tiap bulan gaji mereka yang hanya UMR 1,3 jt dipotong 400 rb sebagai bayaran bunga, tapi Pokok pinjaman tetap 2 jt walaupun si Peminjan sudah 2th membayar 400 rb. ( 24 x 400 rb = 9.600.000 ).Selama Pokok pinjaman belum tercicil, kondisi tersebut terus berlangsung tanpa akhir.
Alhasil si A, tiap hari "menyelipkan" barang perusahaan didalam Tasnya setiap pulang kerja hanya demi kewajibanya memberi uang saku anak- anaknya. Dan akhirnya pada suatu hari yang apes baginya, dia tertangkap Security & dihukum kurungan. Sedangkan si B, demi kelangsungan hidupnya sampai sampai dia harus merelakan satu Ginjalnya untuk dijual, alhasil... kondisi kesehatanya semakin merosot dan dia mengundurkan diri, dengan semua pinjamanya yang belum terselesaikan. Dan si C yang masih gadis, dia mengambil jalan pintas yang lebih tragis. Dia menjual diri ke setiap Om2 demi terbelinya Jeans & Kosmetiknya.
Astaugfirullah....
Sebegitunya kenyataan kehidupan.
Semua ini saya share, semoga ada yang bisa memberi advise atau solusi sebab ternyata, ada ribuan teman2 saya yang mengalami hal serupa walo dampaknya tidak separah 3 contoh diatas.
Satu hal lagi, ternyata selain ATM mereka juga terpaksa menyerahkan KTPnya sebagai jaminan.
Pertanyaan saya, bagaimana dengan fungsi hukum di Negara kita?
Adakah sangsi hukum yang bisa melindungi atau meringankan beban para korban?
Dan tentang penahanan KTP, apakah bukan termasuk perampasan Hak sebagai warga negara, apalagi Pemilu kemarin mereka- mereka tidak bisa menggunakan haknya.
Adakah yang mengerti konstitusi bisa memberi masukan?
Please Advise, Sebagai rasa prihatin kita kepada para tetangga kita.
[COLOR="Plum"]Warm Regard
Mikawati Dreamer